Pemeriksaan Gigi dan Mulut

Kesehatan gigi dan mulut merupakan bagian integral dari pelayanankesehatan secara keseluruhan. Kesehatan gigi juga merupakan salah satu komponen kesehatan secara menyeluruh dan tidak dapat diabaikan terutama pada tingkat sekolah dasar (Depkes RI, 2004,cit. Pahrurrazi, 2009). Undang-Undang Kesehatan No.23 tahun 1992 menyebutkan bahwa penyelenggaraan kesehatan sekolah dimaksudkan untuk meningkatkan kemampuan hidup sehat bagi peserta didik guna memungkinkan pertumbuhan dan perkembangan harmonis dan optimal menjadisumber daya manusia yang lebih berkualitas. Masa anak usia sekolah merupakan masa untuk meletakkan landasan kokoh bagi terwujudnya manusia yang berkualitas, dan kesehatan merupakan faktor penting yang menentukan kualitas sumber daya manusia (Depkes RI, 1996).

oleh sebab itu BSMI Kota Blitar terus bergerak dari sekolah ke sekolah lain guna meningkatkan kesehatan para penerus bangsa ini, salah satunya di SDIT Ibadurohman Srengat Kabupaten Blitar ini, BSMI melaksanakan pemeriksaan gigi dan mulut serta pemberian multivitamin, sesuai dengan slogan BSMI “ Care For Life” dan “ BSMI Bakti Untuk Negeri”.
BSMI Kota Blitar terus melaksanakan aksi aksi kemanusiaan dan kesehatan baik dilingkup pendidikan maupun umum, bukan hanya sector preventif, BSMI juga melakukan kegiatan promotif

yaitu dilakukan dengan pemberian materi dan pelatihan oleh BSMR (Bulan Sabit Merah Remaja) yang rutin dilaksanakan minimal 1 minggu sekali dengan materi materi tentang kesehatan dasar yang mudah dimengerti bagi para peserta didik, dimana ini bertujuan untuk menjadikan pribadi penerus bangsa menuju Indonesia sehat sesuai dengan program pemerintah 
Kegiatan preventif BSMI Blitar meliputi pemeriksaan kesehatan terutama gigi dan mulut yang rutin dilaksanakan BSMI di sekolah minimal 6 bulan sekali

Reply